Minggu, 31 Agustus 2008

Politik dan Demokrasi Ekonomi

Diunduh dari Harian KOMPAS, Senin, 1 September 2008

Oleh Ahmad Erani Yustika

Sudah sebulan ini, gempita pasar politik (political market) di Indonesia sudah dimulai. Hal itu ditandai 38 partai politik mengikuti pemilu.

Sebelumnya, telah terdapat iklan beberapa calon kandidat presiden dengan memanfaatkan banyak media. Pasar politik ini berlangsung panjang, hingga April 2009 saat dilangsungkan pemilu untuk memilih anggota legislatif. Usia pasar politik pun kian besar jika ditambah pemilihan presiden-wakil presiden yang kemungkinan besar akan berlangsung dua putaran. Dengan demikian, seluruh kegiatan itu mungkin akan berakhir Oktober 2009 (saat pelantikan presiden baru).

Dalam sistem ekonomi pasar, pembukaan pasar (ekonomi) yang luas terbukti mendonorkan keragaman tawaran barang/jasa. Pertanyaannya, apakah pasar politik kali ini akan menyodorkan aneka gagasan atau platform menarik?

”Platform” ekonomi

Ada banyak aspirasi perubahan yang diinginkan rakyat. Namun, disepakati, isu ekonomi menjadi prioritas masyarakat. Kini semua pihak mengetahui, ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah ada pada bidang ekonomi. Maka, kandidat/partai yang mampu memberi optimisme terhadap perbaikan ekonomi berpeluang besar untuk diterima rakyat.

Pada titik itulah, platform ekonomi menjadi simpul terpenting untuk mengaitkan partai politik dengan konstituennya melalui pasar politik. Sayang, platform ekonomi justru menjadi titik terlemah partai politik di Indonesia sehingga pasar politik gagal menjadi medium pertukaran yang efektif antara partai politik (supplier) dan rakyat (demander).

Ada banyak parpol yang menawarkan platform ekonomi, tetapi hanya satu-dua parpol yang platform-nya bisa diapresiasi. Selebihnya, platform ekonominya terjebak dalam bentuk ”orasi” yang amat normatif, tanpa ada kejelasan apa yang mau diperbuat dengan ekonomi di masa depan.

Kondisi itu bisa karena dua hal.

Pertama, partai politik tidak memiliki basis ideologi yang kuat sehingga bisa memandu dalam mendesain visi pembangunan ekonomi pada masa depan (setidaknya dalam lima tahun). Hal ini menyebabkan platform yang muncul selalu bersifat klise dan normatif.

Kedua, parpol tidak memiliki bahan baku informasi (data) akurat tentang kebutuhan nyata yang diinginkan rakyat. Implikasinya, platform ekonomi yang dijual berjarak dengan rakyat, tidak orisinal, dan normatif. Hasilnya, jumlah partai amat banyak, tetapi mandul dalam menciptakan platform ekonomi.

Demokrasi ekonomi

Saat ini topik demokrasi ekonomi amat aktual karena ada realitas ekonomi yang mencemaskan di Indonesia.

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang dicapai diiringi ketimpangan pendapatan serius. Saat Orde Baru, gini rasio Indonesia berkisar pada angka 0,32. Pada tahun 2007, indeks yang mengukur ketimpangan itu (gini rasio) menjadi 0,37.

Kedua, ketimpangan kepemilikan/penguasaan lahan yang memprihatinkan, mencapai 0,7 (amat timpang). Padahal, lahan (tanah) merupakan salah satu faktor produksi paling penting dalam kegiatan ekonomi, selain modal, tenaga kerja, dan teknologi.

Ketiga, terjadi penumpukan modal pada segelintir orang. Rilis data majalah Forbes Asia akhir tahun 2007 menyebutkan, total kekayaan 10 orang terkaya di Indonesia sebesar 27,86 miliar dollar AS (Rp 259,098 triliun). Jumlah itu ekuivalen dengan 33,93 persen APBN 2007.

Seharusnya, data-data itu menjadi bahan baku yang baik untuk menyusun platform (demokrasi) ekonomi karena sebagian besar persoalan ekonomi bersumber dari sana. Demokrasi ekonomi sendiri dalam lintasan sejarah mendapat tempat penting dalam wacana pembangunan karena ada dua perkembangan yang berkaitan. Pertama, pengalaman historis para buruh dalam mengajukan tuntutan, lebih sering hanya mendapat janji-janji tentang kondisi kerja dan keputusan yang memengaruhi mereka. Kedua, ada kesadaran yang meningkat di antara para teoritisi bahwa demokrasi politik tidak sejalan dengan kapitalisme (Devine, 1995). Demokrasi politik yang menyertakan setiap individu dalam proses pengambilan keputusan ternyata tidak selalu mendapat ruang yang laik dalam kapitalisme karena sistem terakhir ini mengandaikan pemusatan pengambilan keputusan cuma pada segelintir pemilik kapital.

Dengan karakteristik semacam itu, proyek demokrasi ekonomi di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Dalam konteks ini, ada beberapa kebijakan yang bisa dielaborasi untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.

Pertama, melakukan restrukturisasi kepemilikan aset-aset ekonomi nasional sehingga lebih menggambarkan pembagian faktor produksi yang adil.

Kedua, mencegah munculnya praktik rente ekonomi yang menyumbat peluang bagi masyarakat untuk bersaing secara sehat dalam kegiatan ekonomi.

Ketiga, mengamalkan kebijakan land reform secara tuntas sehingga terbuka peluang bagi rakyat (petani) untuk mengakumulasi kesejahteraan.

Keempat, negara harus hadir untuk melindungi pelaku ekonomi yang tersisih akibat persaingan ekonomi melalui beragam skema, misalnya subsidi, pajak progresif, dan program social security.

Parpol yang bisa menyuarakan hal ini berpotensi meraup dukungan karena paralel dengan suara hati rakyat.

Ahmad Erani Yustika Direktur Eksekutif Indef; Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya

[ Kembali ]

Indonesia Masuk "Perangkap Pangan"

Petani Hanya Jadi Buruh Tanam
Diunduh dari Harian KOMPAS, Senin, 1 September 2008.

Jakarta, Kompas - Indonesia sebagai bangsa agraris ternyata sudah masuk dalam ”perangkap pangan” atau food trap negara maju dan kapitalisme global. Tujuh komoditas pangan utama nonberas yang dikonsumsi masyarakat sangat bergantung pada impor.

Bahkan, empat dari tujuh komoditas pangan utama nonberas, yakni, gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras, sudah masuk kategori kritis. Meskipun belum kritis, jagung, daging sapi, dan susu patut diwaspadai.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, yang juga guru besar sosial ekonomi pertanian Universitas Jember, Rudi Wibowo, krisis ini terjadi karena Indonesia tidak mampu mengatasi persoalan itu sejak dulu. ”Dari waktu ke waktu tidak ada perkembangan berarti untuk mengurangi ketergantungan pangan impor itu, justru sebaliknya malah makin parah,” kata Rudi, Sabtu (30/8) di Surabaya.

Meningkatnya ketergantungan ketahanan pangan negeri ini pada negara lain dapat dilihat dari naiknya volume impor pangan dalam bentuk komoditas maupun benih atau bibit.

Pada tahun 2000, Indonesia mengimpor gandum sebanyak 6,037 juta ton. Lima tahun kemudian, tahun 2005, impor gandum naik hampir 10 persen menjadi 6,589 juta ton. Tahun 2025, diproyeksikan impor gandum akan meningkat tiga kali lipat menjadi 18,679 juta ton. Impor kedelai dalam lima tahun terakhir (2003-2007) rata-rata 1.091 juta ton atau mencapai 60,5 persen dari total kebutuhan.

Untuk daging ayam ras, meskipun sebagian besar ayam usia sehari (day old chicken/DOC) diproduksi di dalam negeri, yaitu sebanyak 1,15 miliar ekor (2007), tetapi super induk ayam (grand parent stock/GPS) dan induk ayam (parent stock/PS)-nya diimpor dari negara maju.

Ketergantungan pada impor juga terjadi pada susu. Setiap tahun 70 persen kebutuhan susu diimpor dalam bentuk skim.

Untuk jagung, produksi tahun 2008 memang surplus. Namun, peningkatan produksi itu ditunjang oleh penggunaan benih jagung hibrida. Tahun 2008, penggunaan hibrida mencapai 43 persen dari total luas tanaman jagung nasional 3,5 juta hektar. ”Kondisi jagung lebih baik karena ada progres penggunaan teknologi,” kata Rudi.

Meskipun begitu, kebutuhan benih jagung hibrida sekitar 30.100 ton per tahun itu sebagian atau 43 persen bukan berasal dari perusahaan benih nasional atau petani penangkar, tetapi diproduksi oleh perusahaan multinasional, seperti Bayer Crop dan Dupont.

Ketergantungan pada impor juga terjadi pada daging sapi. Impor dalam bentuk daging dan jeroan beku per tahun mencapai 64.000 ton. Adapun impor sapi bakalan setiap tahun sekitar 600.000 ekor.

Peran negara kuat

Menanggapi situasi ketahanan pangan Indonesia, yang sangat bergantung pada impor, ahli peneliti utama kebijakan pertanian pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSE-KP), Husein Sawit, mengakui, produksi dan perdagangan pangan dunia memang semakin terkonsentrasi ke negara-negara maju. Selain itu, peran perusahaan multinasional (MNCs) pun tambah kuat dan berpengaruh.

Untuk menguasai pasar produk pertanian negara berkembang, termasuk Indonesia, negara-negara maju itu melakukan politik dumping. AS dan Uni Eropa, misalnya, menyubsidi pertanian mereka agar komoditas yang dihasilkan dapat memenangi persaingan di pasar dunia.

Konsentrasi perdagangan pada industri raksasa dunia tampak dari peran MNCs yang menguasai industri hulu sarana produksi pertanian, seperti benih atau bibit, pupuk, dan pestisida. Tidak hanya di hulu, di hilir pun MNCs ”menggenggam” industri hilir pertanian, antara lain dalam industri pengolahan pangan.

Guna mendukung hegemoninya di pasar komoditas pangan, perusahaan multinasional juga mengembangkan ”revolusi” ritel melalui hipermarket dan perdagangan ritel pangan di negara berkembang. Braun dalam hasil penelitiannya di International Food Policy Research Institute (IFPRI) memperkirakan, total penjualan 10 perusahaan MNCs global untuk sarana produksi pertanian mencapai 40 miliar dollar AS, industri pengolahan dan perdagangan pangan 409 miliar dollar AS, dan industri pengecer 1.091 miliar dollar AS (lihat tabel).

Negara berkembang, seperti Indonesia, hanya kebagian menjadi buruh tanam untuk sarana produksi yang dihasilkan MNCs. Hasil produksi petani dan buruh tani Indonesia itu diolah dan diperdagangkan oleh industri pengolahan pangan yang juga milik perusahaan multinasional. Selanjutnya hasil produksi itu diperdagangkan melalui perusahaan ritel, yang juga milik perusahaan multinasional, kepada konsumen, yaitu masyarakat Indonesia, termasuk petani.

Perusahaan Monsanto dari AS, misalnya, dalam 10 tahun terakhir memasok berbagai jenis benih, seperti jagung, kapas, dan sayuran. Laboratorium pembibitannya tidak hanya terdapat di AS, tetapi di ratusan lokasi di dunia.

Syngenta (Swiss), mencatat kenaikan penjualan benih 20 persen pada semester I-2008, yakni menjadi 7,3 miliar dollar AS, dibandingkan semester I-2007. Saat ini Syngenta memiliki 300 benih terdaftar dan 500 varietas benih komersial.

Rudi mengingatkan, Indonesia akan semakin bergantung pada pangan impor. ”Apabila sewaktu-waktu terjadi gejolak pangan impor di tengah sektor riil banyak bergantung pada bahan baku impor, hal itu akan membahayakan perekonomian nasional.

Daya saing rendah

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Siswono Yudo Husodo mengatakan, tingginya ketergantungan pada pangan impor karena rendahnya daya saing dan kesiapan teknologi pertanian. Gandum, misalnya, kebutuhan terhadap komoditas ini terus meningkat. Saat ini konsumsi gandum per kapita per tahun mencapai 10 kilogram. Padahal, gandum bukan komoditas unggulan negeri ini.

”Arah diversifikasi konsumsi pangan kita keliru. Salah satu sebabnya, kebijakan pemerintah yang kurang pas,” ujarnya.

Siswono mengingatkan, Indonesia tengah digiring masuk dalam perangkap pangan negara maju dan MNCs. Ironisnya, pemerintah justru memberikan jalan bagi mereka untuk ”mencengkeram” negeri ini.

Hal itu, antara lain, tampak dari dibebaskannya bea masuk impor gandum dan kedelai. Kebijakan itu, menurut Siswono, menunjukkan bahwa pemerintah hanya berpikir jangka pendek.

Menanggapi ketergantungan pangan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertanian Gatot Irianto mengatakan, di tengah arus globalisasi Indonesia memang tidak bisa 100 persen mandiri. Memang ada ketergantungan, tetapi masih dalam batas yang bisa dikontrol.

Artinya bila sewaktu-waktu ada kenaikan harga pangan global, Indonesia masih bisa menyediakan pangan. Menjadi berbahaya bila ketergantungan sudah sepenuhnya terjadi.

Di bidang penelitian, kata Gatot, sebenarnya Indonesia tidak kalah. Banyak varietas unggul bermutu benih kedelai yang memiliki produktivitas tinggi. Namun, peningkatan produksi kedelai tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Harus bertahap.

Terkait dengan bibit unggas, sudah ada sejumlah investor yang tertarik menanamkan modal di Indonesia dalam produksi GPS dan PS. Teknologi pembibitan unggas juga terus dikembangkan. Meskipun begitu, keberadaan usaha kecil ayam kampung juga harus tetap dilestarikan agar Indonesia memiliki ketahanan pangan untuk daging ayam dan telur. (MAS/JOE)

[ Kembali ]

Kamis, 14 Agustus 2008

Kaum Muda dan Kebangkitan Bangsa

Diunduh dari Harian KOMPAS, Sabtu, 17 Mei 2008.

Oleh Indra Jaya Piliang

Harga bahan bakar minyak dipastikan akan naik. Tingkat kenaikan itu bisa mencapai 30 persen. Pertaruhannya sekarang terletak pada seberapa kuat pemerintah berhadapan dengan seberapa masif gerakan antipemerintah. Karena pemerintahan jauh lebih kuat daripada rakyatnya, jawaban atas pertaruhan itu sudah selesai. Pemerintah akan terus-menerus menang, lalu rakyat hadir sebagai pecundang.

Padahal, tahun ini adalah 100 Tahun Kebangkitan Nasional. Sebuah bangsa yang hanya menjadi nomor tiga di negara sendiri, setelah bangsa Eropa dan Timur Asing telah bangkit dari keterbelakangannya lewat perjuangan dengan memanfaatkan celah-celah kebaikan dari kolonialisme sendiri: jalur pendidikan.

Kita boleh saja mengatakan kemerdekaan diproklamirkan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945. Sebuah proklamasi bukan berarti sebuah kelahiran. Ada banyak tali-temali dalam sejarah. Pengaruh-memengaruhi, saling- silang kepentingan, serta terlebih lagi ide-ide yang terus sambung- menyambung. Atas dasar itu, kelahiran Indonesia sudah diberikan oleh napas perlawanan atas ketertindasan. Kedatangan bangsa-bangsa kolonial hanya bagian dari percepatan untuk menemukan kesejatian tujuan, yaitu kesetaraan martabat manusia.

Kaum muda adalah pengambil sikap utama. Mereka ditakdirkan lahir sebagai kekuatan oposisi. Tanpa harus paham dengan keunggulan bangsa-bangsa lain, kaum muda ini mengimajinasikan zaman baru yang ingin bebas dari penindasan.

Kapitalisme global

Kita melompat ke masa kini ketika konsumtivisme menjadi tilik sandi bagi beroperasinya kapitalisme global. Atas nama konsumtivisme itu, lahir mentalitas instan dengan gaya hidup yang melebihi penghasilan. Ketika demokrasi memantapkan tiang- tiang pancangnya, kekuasaan menjadi tujuan dan setelah itu tidak ada lagi.

Itu yang kita lihat sekarang ketika kekuasaan yang hanya menggunakan kalkulasi berdasarkan matematika untung-rugi. Kekuasaan yang terlalu yakin dengan kesimpulan-kesimpulannya, lalu membiarkan masyarakat saling memusuhi atas nama agama. Kekuasaan yang tidak mau berhemat dan asketis, apalagi bekerja-keras untuk menggerakkan bangsa ini mengejar sebuah tujuan bersama. Kekuasaan yang tidak mau dan tidak mampu menjadi pelayan bagi rakyatnya.

Sepuluh tahun Reformasi sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa tidak banyak keberhasilan yang dicapai. Penderitaan dan pengorbanan rakyat untuk meneruskan zaman baru ini kenyataannya dibalas dengan penderitaan baru. Apa gunanya banyak diskusi ilmiah di Istana Negara, penyusunan naskah akademis di kantor-kantor pemerintah, serta berbusa-busa dalam perdebatan di Senayan kalau pada akhirnya penyelesaian atas masalah lama dilakukan dengan menggunakan cara lama pula?

Menaikkan harga BBM sungguh semudah perhitungan 1 tambah 1 sama dengan 2. Kita dipaksa percaya bahwa subsidi untuk orang-orang kaya yang punya kendaraan jauh lebih banyak daripada subsidi untuk kaum tani dan nelayan. Namun, dalam 10 tahun, kita tak pernah ditunjukkan satu petani dan nelayan miskin pun yang tiba-tiba menjadi kaya karena program pemerintah. Harga pangan global melejit naik, sementara harga dasar gabah hanya boleh naik 10 persen.

Yang kita dengar hanya parade kepikunan. Kepikunan yang bukan penyakit ketika alam dan waktu menunjukkan keperkasaannya. Namun, yang pikun di sini terdiri atas kalangan pemimpin. Mereka yang dipilih atas dasar kepercayaan, mitologi, dan harapan rakyat.

Seratus tahun kebangkitan dan 10 tahun Reformasi hanya menghasilkan kata-kata yang bersiponggang. Pemimpin-pemimpin yang berganti-ganti. Sementara ketika bangsa mulai perlahan tenggelam, lalu rakyat terlebih dahulu karam dalam kubangan penderitaan, tidak lagi menjadi sumber keresahan.

Lalu, di mana kaum muda? Sebagian terjerumus dalam magnet kekuasaan. Mereka yang secara cepat menyepelekan amanat penderitaan rakyat. Kaum muda yang tidak lagi gelisah, tetapi sudah menjadi bagian dari kemapanan kekuasaan itu sendiri. Mereka yang berdiri tegap, menghormat kepada para pemimpin masing-masing, kalau perlu menjadi pagar hidup menghadapi rakyat yang gelisah.

Masihkah kita berharap pada kebangkitan bangsa? Atau inikah awal bagi kebangkrutan bangsa?

Indra Jaya Piliang Analis Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Jakarta

[Kembali]

Perang Harus Kita Menangkan

Diunduh dari Harian KOMPAS, Sabtu, 17 Mei 2008

Oleh Sri-Edi Swasono

Peringatan Seratus Tahun Kebangkitan Nasional, 1908-2008, menggelora di media massa. Peristiwa historis-heroik ini digelar di koran-koran.

Boedi Oetomo yang berdiri tahun 1908 telah kita terima sebagai wadah awal kesadaran kolektif yang harus mendahului aksi kolektif, yang membuat pendirian Boedi Oetomo sangat bermakna (Sartono Kartodirdjo, 1994). Boedi Oetomo secara formal tidak berorientasi pada nilai-nilai politik, tetapi sebagai struktur asosiasi menciptakan ruang sosial dan arena politik, lalu terselenggara sosialisasi politik. Dari Boedi Oetomo (1908), tumbuh ideologi nasionalisme Indonesia melalui Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia 1925 dan Sumpah Pemuda 1928 (loc cit).

Douwes Dekker, yang secara pribadi menyaksikan didirikannya Boedi Oetomo, tulisannya (1913) yang mengatakan bahwa ”perlawanan terhadap kolonialisme adalah suatu kewajiban moral”, menggusarkan Pemerintah Hindia Belanda (Rosihan Anwar, 2008).

Selanjutnya kesadaran dan tekad untuk merdeka makin kukuh dengan ketegasan Soekarno dan Hatta. Mohammad Hatta dalam pleidoi (pembelaan)-nya di Pengadilan Den Haag (1928) berjudul ”Indonesia Vrij” (”Indonesia Merdeka”) menegaskan, ”…lebih baik Indonesia tenggelam ke dasar lautan daripada menjadi embel-embel bangsa lain….”

Dua tahun kemudian, Soekarno pun menggugat di Pengadilan Bandung (1930), pleidoinya berjudul ”Indonesia Klaagt-Aan” (”Indonesia Menggugat”) menegaskan sebagai berikut, ”…imperialisme berbuahkan ’negeri-negeri mandat’, ’daerah pengaruh’… yang di dalam sifatnya ’menaklukkan’ negeri orang lain, membuahkan negeri jajahan… syarat yang amat penting untuk pembaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia itu ialah Kemerdekaan Nasional….”

Setelah Pemerintah Kolonial Belanda yang kejam digantikan oleh penjajahan imperialis Jepang yang bengis, ideologi nasionalisme makin berkembang. Selanjutnya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 memperkukuhnya, dengan penegasan platform perjuangan nasional ”Merdeka atau Mati”.

Ideologi ekonomi

UUD 1945 yang disahkan sebagai konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, pada Aturan Peralihan (Pasal II)-nya mengungkapkan pemikiran brilian para founding fathers kita, sekaligus merupakan suatu sikap waspada untuk menghindari kevakuman hukum dalam negara yang baru merdeka.

Berdasarkan UUD 1945 itu, ditentukan berlakunya ”asas bersama” (collectiviteit) dan ditinggalkannya ”asas perorangan” (individualiteit). Seluruh peraturan perundangan Kolonial, tak terkecuali Wetboek van Koophandel (KUHD) berlaku temporer, KUHD haruslah di-Pasal 33-kan.

Berlakunya asas bersama dan perlu ditinggalkannya asas perorangan berdampak sangat fundamental dalam kehidupan ekonomi nasional. Itulah sebabnya ditegaskan pada Pasal 33 UUD 1945 bahwa (ayat 1) ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” ”Usaha bersama” (mutual endeavour) dan ”asas kekeluargaan” (brotherhood, yang bukan kinship) bertumpu pada kesadaran kolektif yang kita istilahkan sebagai ”asas bersama”. Dengan demikian, itulah ideologi ekonomi nasional kita menghendaki berlakunya paham kebersamaan yang berasas kekeluargaan (mutualism and brotherhood), yang berseberangan dengan ideologi ekonomi berdasar individualisme dan liberalisme (liberalisme lahir dari ideologi perfect individual liberty yang pada hakikatnya adalah self-centeredness, menolak intervensi). Mutualism and brotherhood telah banyak dipraktikkan melalui prinsip co-ownership, co-determination, dan co-responsibility dalam keekonomian.

Sejak lama masalah ideologi ekonomi ini menjadi pembicaraan. Pada tahun 1955 dalam Simposium Dies Natalis ke-5 FE UI antara Wilopo, mantan Perdana Menteri (1951-1953) dengan Widjojo Nitisastro (masih mahasiswa tahun terakhir FE UI berusia tepat 28 tahun), perlu kita simak kembali. Antara lain dikemukakan Wilopo, dilaksanakannya liberalisme di Asia oleh bangsa-bangsa Barat berakibat sama seperti yang dilaksanakan di negeri-negeri Eropa, yaitu pengisapan manusia oleh manusia, dikuranginya kebebasan bagi yang lemah ekonominya dan terjadinya perbedaan yang mencolok dalam pemilikan dan kekayaan. Namun, akibat negatif liberalisme di negeri jajahan lebih menyedihkan. UU Agraria 1870 menimbulkan kesengsaraan luar biasa. Oleh karena itu, dasar perekonomian Indonesia terang-terangan antiliberal, bersifat kolektif, yang berbeda dengan asas individualisme.

Dalam simposium itu Widjojo menyatakan bahwa banyak pokok pikiran yang dikemukakan oleh Wilopo sepenuhnya dapat disetujuinya. Widjojo menekankan aspek-aspek fundamental suatu sistem ekonomi berdasar antiliberalisme dengan berbagai pengendalian oleh pemerintah, termasuk menghancurkan kekuatan-kekuatan monopoli dan oligopoli.

Widjojo berbeda pendapat dengan Wilopo yang dianggapnya terlalu memerhatikan masalah pemerataan pendapatan dan hanya sedikit tentang usaha meningkatkan pendapatan rata-rata per kapita. Bagi Widjojo, pemerataan pendapatan dan peningkatan pendapatan tidak bisa dipisahkan, haruslah dilaksanakan bersama-sama.

Makin timpang

Apa yang terjadi sekarang tentulah tidak terbayangkan oleh Wilopo dan Widjojo Nitisastro saat mereka berdebat lebih setengah abad yang lalu. Keduanya boleh kecewa besar, saat ini peningkatan pendapatan tak kunjung terasakan dan pemerataan pendapatan makin timpang disertai masifnya kesengsaraan rakyat. Menurut UUD 1945, posisi rakyat adalah substansial, tetapi kenyataannya direduksi menjadi residual, hanya mendapat spill- over atau rembesan.

Akibatnya, pembangunan neoliberalistik menggusur orang miskin, bukan menggusur kemiskinan. Liberalisme ataupun neoliberalisme ekonomi makin mewabah, dengan mudahnya bebas masuk merambahi Indonesia. Konsensus Washington sebagai tonggak neoliberalisme dengan pasar-bebas bawaannya (deregulasi, liberalisasi, dan privatisasi) menjadi acuan kebijaksanaan ekonomi. Betapapun Presiden Yudhoyono menegaskan sikapnya yang menolak ideologi fundamentalisme pasar, toh Menteri Negara BUMN tetap melaksanakan perintah dinasnya menjuali BUMN-BUMN strategis. Penyerahan sumber-sumber daya alam ke tangan asing telah dibiarkan menjadi brutal piracies.

Tulisan ini mengingatkan pemerintah, dengan niat ngéman (kasih sayang). Mumpung point of safe return masih ada setapak menjelang point of no return. Dampak kebijaksanaan liberal-liberalan ini akan dahsyat, pelumpuhan (disempowerment) nasional akan terjadi dan akan menimbulkan gugatan dan kegusaran rakyat.

Sangat menyedihkan melihat sikap para ekonom muda yang dengan congkak memproklamasikan adagium ilusifnya tentang the end of nation states dan the borderless world secara mentah. Bagi mereka ini (diucapkan) ”nasionalisme adalah kuno, masukkan saja ke dalam saku…”. Mengingat Douwes Dekker di atas, yang ini adalah suatu kejahatan moral (juga kejahatan politik) in optima forma.

Peringatan Seratus Tahun Kebangkitan Nasional bisa menjadi suatu lelucon yang tak lucu. Pesan-pesan UUD 1945 dikalahkan oleh John Perkinsianisme dan Rasputinisme, dikalahkan oleh kurikulum dan silabus ilmu ekonomi di kampus-kampus yang tak berkutik oleh hegemoni akademik.

Wakil-wakil rakyat kita meloloskan sejumlah undang-undang yang kelewat liberal yang membentuk keterjajahan ekonomi, ibarat telah terjadi suatu silent take-over terhadap kedaulatan rakyat yang mereka wakili. Ini harus kita luruskan. Perang untuk merealisasi cita-cita nasional harus kita menangkan, in war there is no substitute for victory.

Sri-Edi Swasono Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

[Kembali]


Antara Negara dan Kewargaan

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 15 Agustus 2008
THOMDEAN / Kompas Images

Rikard Bagun

Pengantar Redaksi:

Menyambut peringatan 63 tahun Proklamasi Kemerdekaan dan 100 tahun Kebangkitan Nasional, harian Kompas menyelenggarakan seminar bertopik ”Keindonesiaan dan Kewarganegaraan” 17 Juli lalu di Jakarta. Hasil seminar dengan panelis Ahmad Syafi’i Ma’arif, Mochtar Mas’oed, Ignas Kleden, Mochtar Pabottingi, Moeslim Abdurrahman, dan moderator Sukardi Rinakit dirangkum dalam tiga tulisan berikut:

Konsep warga dan kewarganegaraan selalu berkaitan dengan negara. Tidak berhubungan dengan kelompok etnik, kebudayaan, bahasa, atau agama. Seorang Belanda, misalnya, bisa menjadi warga negara Indonesia setelah memenuhi semua persyaratan administratif meski secara budaya tetap Belanda.

Pembedaan antara warga yang asli dan warga bukan asli merupakan pembedaan artifisial karena warga negara tidak lagi berhubungan dengan genealogi, hubungan darah atau warga kulit, tetapi menjadi kategori yang berhubungan dengan kedaulatan negara.

Namun, pemahaman macam ini tidak merata pada masyarakat Indonesia. Masih ada yang tidak mampu membeda-bedakan atau memilah-milah pengertian maupun perilaku sebagai warga dengan pengertian sebagai anggota kelompok etnik, kebudayaan, bahasa, atau agama.

Belum kuat dan belum penuh

Kadar pemahaman, kesadaran, dan perilaku sebagai warga negara (citizen) belum kuat. Sebagai ekspresinya, wacana publik tentang bangsa dan negara atau keindonesiaan tidak begitu mencolok.

Semangat dan perilaku sebagai warga negara-bangsa yang berorientasi pada konstitusi sebagai kontrak sosial tampaknya belum penuh meski sudah 100 tahun Kebangkitan Nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 63 tahun kemerdekaan.

Paham dan pengertian tentang keindonesiaan tampaknya belum sampai diikat dalam semangat dan perilaku yang menempatkan diri sebagai warga negara (citizen), yang harus tunduk kepada ideologi dan konstitusi negara sebagai kontrak politik.

Sumber kerisauan tentu saja soal eksistensi bangsa-negara Indonesia. Masa depan bangsa-negara Indonesia menjadi tidak menentu jika kesadaran sebagai warga negara dengan segala hak dan kewajibannya tidak bertumbuh dan berkembang.

Eksistensi Indonesia terancam jika konstitusi tidak dijadikan ukuran dan acuan dalam berpikir dan berperilaku sebagai warga bangsa. Jika konstitusi tidak digunakan sebagai ukuran bersama, proses pelapukan menuju kegagalan bernegara, failed state, pun terjadi.

Tanda-tanda kegagalan bernegara akan semakin menguat jika ideologi negara dan konstitusi sebagai kontrak sosial, yang menjamin kebhinekaan tunggal ika, hendak dibongkar atau diganti.

Lebih mencemaskan lagi, bangsa-bangsa lain sudah semakin jauh berkonsentrasi mendorong pembangunan dan kemajuan, sementara bangsa Indonesia masih terus mengutak-atik, bahkan ingin membongkar dasar negara, tanpa menyadari seluruh bangunan negara-bangsa akan roboh dan hilang.

Indonesia sebagai tenda dan rumah bersama akan ambruk dan hilang dari sejarah jika dasarnya dibongkar. Hampir seluruh sendi kehidupan menjadi rapuh, sementara kaum elite asyik dengan urusan kepentingan sendiri. Kerapuhan itu terasa kian serius karena negara-negara tetangga justru terus bergegas mengejar kemajuan di tengah era globalisasi sekarang ini.

Tanggung jawab negara

Perkembangan dan kemajuan negara- bangsa amat bergantung pada tugas dan tanggung jawab warga, tetapi terutama pemerintah yang menjadi pelaksana kedaulatan negara. Pemerintah bertugas dan bertanggung jawab melindungi segenap warga dan seluruh tanah tumpah darah. Sebagai konsekuensinya, negara yang tidak melindungi warganya yang mengalami persoalan, termasuk di sebuah negara asing, dinilai gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Jelas pula, pemerintahan yang tidak melindungi warganya yang mengalami kesulitan karena warna kulit, kebudayaan, atau agama telah mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelaksana kedaulatan negara. Dengan tugas dan tanggung jawab besar melindungi warga dari pemaksaan pihak lain, negara diberi hak khusus untuk menggunakan kekerasan. Penggunaan kekerasan secara sah menjadi hak monopoli negara.

Tidak ada lembaga atau kelompok atas nama apa pun dan untuk tujuan apa pun diperbolehkan menggunakan kekerasan. Kekerasan yang dilakukan warga merupakan pelanggaran yang harus dihukum, tanpa kecuali.

Negara dapat memaksakan warga tunduk kepada hukum dan menindak warga yang tidak tunduk. Negara tidak hanya melindungi dan menjamin hak warga negara, tetapi juga memaksakan warga melaksanakan kewajibannya.

Namun, kekerasan bukan substansi kekuasaan negara karena kekuasaan bukanlah wujud fisik, tetapi sesuatu yang diaktualisasikan dalam mengelola perkembangan dan kemajuan negara. Seorang tiran pada dasarnya tidak memerintah dengan kekuasaan, tetapi hanya memerintah dengan menggunakan pemaksaan yang mengandalkan kekerasan.

Sudah menjadi keniscayaan warga dan negara harus mengetahui posisi, hak, dan kewajiban masing-masing. Perlu pengetahuan bagaimana memerintah dan diperintah. Juga diperlukan kemampuan serta keterampilan untuk memerintah dan diperintah.

Dalam proses demokrasi, warga bisa menjadi pemimpin yang diharapkan sanggup menjalankan tugas sebagai politisi, administrator, hakim, ahli hukum, dan tentara. Pendidikan menjadi penting karena menyiapkan warga yang sanggup melibatkan diri dalam urusan publik yang menyangkut tugas negara. Hanya dengan keterlibatan dalam politik, seseorang dapat bertumbuh menjadi individu yang matang dan memiliki kebajikan sebagai warga.

Sebagai manusia, warga tak hanya dituntut bekerja (labor), tetapi juga berkarya (work) dan lebih-lebih beraksi (action) sebagaimana dikatakan filsuf Hannah Arendt. Kerja adalah tindakan yang diharuskan oleh alam, seperti makan, minum, dan mempertahankan diri terhadap alam.

Karya adalah perbuatan yang diharuskan oleh suatu manfaat yang bersifat utilitarian. Sementara aksi terdiri dari perbuatan (deed) dan bahasa (speech). Perbuatan tidak diharuskan oleh apa pun, tetapi lahir dari kebebasan setiap orang.

Dengan karya, seseorang mengubah benda-benda alam menjadi benda-benda budaya, tetapi dengan perbuatan (deed) orang membentuk diri sendiri. Dengan bahasa, orang tidak hanya menjalankan fungsi komunikasi dan informasi, tetapi untuk mengidentifikasi pelaku dan perbuatannya dalam ruang publik.

Kamis, 07 Agustus 2008

Wawancara Khusus dengan Joseph Stiglitz

Dikutip dari Rubrik Eksklusif, Harian Jurnal Nasional, Jakarta, Jum'at, 17 Agt 2007

PERAIH Nobel Ekonomi 2001 berkebangsaan Amerika Serikat, Joseph E Stiglitz, bertandang ke Jakarta setelah 10 hari sebelumnya berada di Ubud, Bali.
Ekonom lulusan MIT (Massachussets Institute of Techology) ini terkenal sebagai pengeritik lembaga-lembaga internasional IMF, Bank Dunia dan WTO sebagai kepanjangan tangan Amerika.
Karena itu, Stiglitz menganjurkan kepada negara-negara berkembang bersikap lebih tegas terhadap IMF dan Bank Dunia. Juga harus tahu apa yang lebih diperlukan oleh sebagian terbesar masyarakatnya yang hidup dalam kemiskinan.
Ia mengingatkan bahwa Amerika Serikat yang sangat mendukung globalisasi dan pasar bebas ternyata tetap memberi proteksi atas sejumlah sektor pertanian dan industrinya, sehingga melakukan double standards di kancah internasional. Maka, negara berkembang juga berhak memberlakukan beberapa proteksi atas produknya.
Untuk kasus Indonesia, yang sedang berperang dengan korupsi, kemiskinan, dan pengangguran, Stiglitz mengingatkan bahwa "kekuatan pasar bebas" sering merugikan segmen-segmen besar masyarakat yang lemah (miskin), karena itu Pemerintah harus melakukan upaya-upaya nyata melindungi rakyatnya.
Pada Selasa, (14/8) Stiglitz meluncurkan buku terbarunya, Making Globalization Work, yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Penerbit Mizan.
Jurnal Nasional berkesempatan berbincang dengan ekonom yang sangat suka budaya Pulau Dewata ini pada Senin (13/8) malam, di kamar tempat menginapnya di Hotel Sultan Jakarta. Berikut petikannya.

1. Bagaimana Anda melihat globalisasi vis a vis negara-negara berkembang?
Berbeda antara satu negara dengan lainnya. Globalisasi berdampak bermacam-macam (mixed effects). Globalisasi bisa menjadi peluang untuk meningkatkan perekonomian dan mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Contohnya, China mampu memanfaatkan pelung dalam globalisasi.
Sebaliknya, globalisasi bisa berdampak sangat buruk yaitu menghancurkan perekonomian suatu negara dan menambah kemiskinan serta pengangguran. Contoh mismanagement globalisasi adalah negara yang terlalu cepat meliberalisasikan perdagangan dan menurunkan trade barriers, termasuk membuka pasar modal terlalu cepat. Atau bisa juga, negara yang membuka diri kepada pihak asing untuk mengolah sumber daya alamnya, namun mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah.
Jadi, apakah globalisasi akan berdampak positif atau buruk sangat bergantung pada bagaimana Pemerintah me-manage globalisasi itu.

2. Apa langkah mendasar negara berkembang untuk sukses di tengah globalisasi?
Agar globalisasi berdampak positif bagi perekonomian negara berkembang, manajemen perekonomian negara perlu ditata dengan mengombinasikan kekuatan pasar dan campur tangan pemerintah untuk melindungi ekonomi domestiknya.

3. Bagaimana Prosesnya?
Ada tahapannya. Sekali lagi saya ambil contoh China yang berproses selama sekitar 20 tahun untuk memantapkan diri. China menciptakan industri baru dan pekerjaan baru, sehingga lapangan pekerjaan yang tumbuh melebihi lapangan pekerjaan yang hilang. Namun, hingga saat ini China belum meliberalisasikan pasar modal mereka, karena mereka tahu hal itu akan berefek buruk. Demikian pula India. Liberalisasi pasar modal membutuhkan waktu lebih lama dari liberalisasi perdagangan.
Indonesia dengan pertumbuhan ekonominya yang lebih lambat, dan pasar modal lebih lemah, akan membutuhkan waktu lebih lama dari China.

4. Bagaimana kombinasi intervensi pemerintah dan kekuatan pasar?
Kekuatan pasar untuk negara yang heterogen seperti Indonesia tetap menjadi pusatnya, namun intervensi perlu dilakukan pemerintah pada hal-hal tertentu, seperti reformasi agraria (land reform), pendidikan serta riset dan teknologi. Ini contoh titik-titik yang sangat penting diperankan pemerintah.

5. Dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, mengapa pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis 1997 tergolong lambat?
Indonesia memiliki masalah legacy of the past, faktor sejarah yang turun-temurun, sebut saja korupsi yang sudah mendarah daging selama puluhan dekade. History matters. Anda tidak bisa merubah sejarah dalam waktu semalam. Selain itu, investasi Indonesia terhadap pendidikan juga lebih lemah dibandingkan negara lainnya.

6. Bagaimana tatana ekonomi dunia ke depan, misalnya dalam 25 tahun mendatang?
Asia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat dan Eropa. Selain itu, juga akan tumbuh ketidaksetaraan ekonomi (growing inequality) yang semakin parah dan timpang.

7. Apakah globalisasi juga bisa memberi dampak buruk bagi negara maju?
Ya, di Amerika Serikat (AS) kebanyakan orang menjadi lebih miskin hari ini dibandingkan 30 tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi hanya terjadi pada penduduk dengan status ekonomi atas. Pekerja tanpa keahlian di AS berkompetisi dengan pekerja tanpa keahlian di China dan India. Jika dunia menjadi total globalisasi, pekerja tanpa keahlian (unskilled workers) akan memiliki upah yang sama di seluruh dunia. Berarti upah di AS untuk pekerja tanpa keahlian akan lebih rendah dari sebelum-sebelumnya.
Bahkan, seorang programer komputer di AS hari ini harus bersaing dengan programer dari India yang menawarkan gaji yang lebih rendah. Artinya, banyak tekanan untuk menurunkan gaji.

8. Di Ubud 10 hari, Anda menikmatinya?
Ya. Ubud itu indah dan juga tenang. Saya jadi memiliki momen yang baik untuk banyak menulis. Banyak hal menarik dari keseniannya dan keragaman upacara adatnya. Boleh dibilang, saya sangat menikmatinya.

9. Kesan Anda terhadap orang Indonesia?
Satu hal khas yang saya lihat menonjol dari Indonesia dibanding negara lain adalah segi mannerism (tata kelakuan). Mereka banyak tersenyum, tertawa dan sopan. Di lain sisi, seperti yang juga ditemui penduduk negara lain dengan kebudayaan yang berbeda, hal kekhawatiran atau lainnya seperti ambisi, juga ada. Jadi, ada perbedaan sekaligus persamaan.

Jan Prince Permata

[Kembali]

Negara Kaya pun Dulu Pernah Miskin

Dikutip dari Rubrik Eksklusif, Harian Jurnal Nasional, Jakarta,Selasa, 14 Agt 2007

PERAIH Nobel Perdamaian 2006, Prof Dr Muhammad Yunus, untuk kali keempat berkunjung ke Indonesia. Kunjungannya yang kali ini kurang lebih lima hari dimanfaatkan untuk bertemu dan berdiskusi dengan antara lain, para pengusaha, pejabat publik seperti jajaran petinggi Bank Indonesia, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden M Yusuf Kalla, para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, dan sejumlah akademisi serta mahasiswa dari perguruan tinggi.
Yunus meraih penghargaan paling bergengsi di dunia tersebut atas jasa-jasanya membangun ekonomi dan sosial melalui Grameen Bank yang didirikannya pada 1 Oktober 1983. Dalam Bahasa Bangla, "grameen" berarti desa. Bank ini memberikan kredit mikro kepada kelompok miskin sejak tahun 1976. Awalnya, Yunus mengeluarkan uang sebesar US$27 dari sakunya sendiri. Lalu memberikan pinjaman kepada 42 perempuan Desa Jobra dekat Chittagong University. Uang itu digunakan untuk membantu kegiatan usaha mereka membuat furnitur berbahan dasar bambu.
Dalam kesehariannya, pria yang kerap berbusana grameen check (kemeja kotak-kotak dari tenun tradisional yang dilapis rompi dan celana panjang) ini mengatakan, dirinya bercita-cita mengentaskan kemiskinan di Banglades. Mimpi terbesarnya adalah melihat kemiskinan di dunia ini berakhir.
Bagi Yunus, obat penawar hati di kala sedih adalah pergi mengunjungi orang-orang desa, berkomunikasi dengan mereka, lalu memberikan bantuan agar rakyat miskin dapat mengubah hidupnya, keluar dari kemiskinan.
Nobel Perdamaian telah membuka aksesnya di seluruh dunia. "Kini, saya berbisik pun orang mendengar," katanya pada Jurnal Nasional. Berikut wawancara khusus Jurnal Nasional dengannya di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum dia bertolak ke Yogyakarta, Jumat (10/8) lalu.

1. Apakah Anda melihat prospek cerah bagi Indonesia dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan politik pascakrisis moneter 1998?
Saya melihat banyak perubahan di sini. Menjadi lebih percaya diri, perekonomian bergerak dan laju pertumbuhannya membaik, yakni dapat mencapai enam persen lebih. Saya juga melihat generasi muda bekerja lebih giat dan penuh percaya diri. Perkembangan bidang politik terlihat lebih teratur. Selama kunjungan ke Indonesia kali ini, saya menyaksikan langsung Pilkada DKI Jakarta. Ini adalah langkah yang sangat penting, yakni pertama kali diadakan pemilihan gubernur secara langsung di Jakarta. Demikian pula pilkada serupa yang terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia. Jadi, saya melihat memang ada perubahan yang sangat maju.

2. Apa cara yang paling efektif untuk mengentaskan kemiskinan, khususnya di Indonesia dan negara-negara lain di Asia pada umumnya?
Masalah ini (kemiskinan) biasa terjadi. Kemiskinan tidak hanya terjadi di Asia, tapi di seluruh belahan dunia. Satu hal yang biasa dilakukan dalam mengatasi kemiskinan adalah memberikan layanan dan fasilitas yang disediakan institusi bagi kaum miskin. Sepertinya, fasilitas perbankan tak pernah tersedia bagi mereka. Kita perlu memberikan layanan finansial bagi kalangan miskin, ini adalah hal yang sangat penting.
Demikian pula bidang teknologi informasi yang umumnya hanya dapat dijangkau oleh kalangan mampu. Nah, bidang teknologi informasi ini juga seharusnya dapat menjangkau kaum miskin, sehingga mereka dapat memanfaatkan informasi dan jaringan yang ada di dalamnya.
Pada akhirnya mereka dapat mengubah hidupnya. Generasi muda harus dapat melakukan perubahan besar-besaran dalam mengatasi kemiskinan. Niscaya, jika seluruh upaya-upaya tersebut dikombinasikan, maka ini adalah cara ampuh untuk keluar dari kemiskinan. Tentunya hal-hal tersebut harus didukung oleh kondisi perekonomian yang baik seperti laju pertumbuhan tinggi, inflasi yang rendah dan lain-lain.

3. Dari mana sumber finansial itu seharusnya berasal?
Masalahnya bukan pada uang. Ada dana yang cukup di dalam suatu negara. Jika kita menyediakan layanan kredit mikro, yang dilakukan adalah menarik deposit. Seperti yang dilakukan oleh perbankan, menarik deposit dari nasabah dan meminjamkan dana tersebut kepada kaum miskin.
Kita tidak harus meminta dana besar pada pemerintah atau bahkan Bank Dunia atau donor mana pun. Kita hanya menciptakan masalah bagi diri sendiri jika melakukan hal tersebut. Nasabah yang menyetor uangnya juga bisa mendapatkan keuntungan. Uang yang mereka setor dapat memajukan bank dan uang tersebut dapat dipinjamkan kepada kaum miskin agar hidup mereka berubah. Hal tersebut harus berlangsung secara simultan.

4. Pernah diberitakan bahwa Anda mendirikan Grameen Bank karena terinspirasi kepemimpinan seorang tokoh pendiri Bangladesh Academy for Rural Development, Dr Akhtar Hameed Khan?
Kala itu Dr Khan ingin membangun sebuah koperasi. Layanan koperasi itu ditujukan kepada para petani. Dedikasi dan kesederhanaan hidupnya menginspirasi banyak orang. Itulah yang terjadi pada saya ketika menjadi seorang guru yang independen. Setiap orang dapat melakukan hal serupa seperti Dr Khan. Saya sendiri tak pernah bekerja dengan Dr Khan, tapi apa yang dilakukannya memang berdampak besar.

5. Apa kesalahan negara berkembang sehingga kemiskinanannya sulit diatasi?
Kemiskinan terjadi karena peninggalan masa lalu. Bukan karena terjadi begitu saja. Kemiskinan karena peninggalan masa lalu itu terjadi di mana-mana. Negara yang saat ini kaya sekalipun, dulunya pernah miskin. Ratusan tahun lalu, semua negara juga ditimpa kemiskinan. Tapi, sekarang ini semua itu berubah. Sebagai contoh, wabah kelaparan pernah terjadi di Irlandia dan masyarakatnya menjadi miskin. Bahkan, negara-negara seperti Prancis dan Jerman pun pernah mengalami kemiskinan di abad lalu. Jadi, masalah kemiskinan bukan hal yang aneh bagi negara-negara di Asia dan negara lainnya. Kemiskinan berpindah.
Kita memiliki masalah kemiskinan karena penjajahan selama bertahun-tahun. Sehingga kita pernah tidak berkesempatan mengendalikan negeri sendiri untuk maju. Nah, setelah merdeka kita memerlukan paket kebijakan yang benar dan institusi yang benar. Akhirnya, sebenarnya kemiskinan bukan diakibatkan oleh kaum miskin, tapi oleh peranan institusi dan kebijakan yang kurang tepat. Jadi, kita harus benahi peranan institusi dan kebijakan.

6. Faktor apakah yang paling menonjol sebagai penyebab kemiskinan, masalah politik, ekonomi atau rendahnya kemauan individu untuk maju?
Faktor yang paling utama adalah institusi (institusi keuangan, pemberi kredit, pelaku informasi teknologi). Sebagai contoh, Banglades dikenal sebagai negara yang sangat korup dan tidak bersistem politik yang baik, terlalu banyak terjadi kekerasan. Tapi, masyarakatnya bergerak meninggalkan kemiskinan. Karena institusi seperti Grameen Bank sebagai kreditor berjalan lancar, teknologi informasi tumbuh cukup baik.
Jadi, hal-hal inilah yang lebih penting untuk dilakukan daripada hal lainnya seperti menunggu sampai suatu negara memiliki pemerintahan yang bersih. Saya tidak bilang pemerintahan yang bersih itu tidak penting. Saya tegaskan, pemerintahan yang bersih itu sangat penting. Tapi, jangan tunggu sampai pemerintahan menjadi bersih dulu, baru mengatasi kemiskinan dilakukan kemudian, tidak! Sementara kita berjuang untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, kita juga harus berjuang untuk hal-hal lain secara simultan.

7. Apa cita-cita Anda waktu masih anak-anak?
Ya, seperti anak-anak pada umumnya. Saya ingin menjadi petugas pemadam kebakaran, ingin menjadi penerbang, ingin menjadi masinis. Tapi, lama-kelamaan ketika menjadi mahasiswa, saya ingin menjadi pengacara hukum. Karena saya pikir kala itu, pengacara dapat lebih berguna bagi masyarakat dibanding profesi lainnya. Tapi, kemudian cita-cita itu berubah, saya ingin menjadi ekonom. Maka saya selesaikanlah pendidikan di bidang ekonomi, lalu saya menjadi pendidik. Cita-cita terakhir saya, ingin menjadi guru yang baik.

8. Apakah menerima penghargaan Nobel Perdamaian merupakan bagian dari rencana hidup Anda? Apa rencana Anda berikutnya?
Saya tak pernah berencana mendapatkan Nobel. Tapi, memang banyak orang yang membicarakan itu 14 hingga 15 tahun terakhir. Lalu, ada spekulasi di berbagai media massa mendekati masa pemilihan Nobel Perdamaian. Dan spekulasi tahun itu adalah mungkin... Profesor Yunus yang mendapat anugerah penghargaan tersebut. Namun, saya tak pernah menyadarinya sampai orang-orang bertanya: "Anda layak untuk menerimanya, mengapa Anda tak mencalonkan diri mendapatkan Nobel?" Saya menjawab, "Saya tidak ingin melakukannya, biarlah orang lain yang menilai."
Saya melakukan sesuatu bukan untuk mengejar penghargaan, tapi untuk meraih kesuksesan dari sebuah pekerjaan yang dilakukan. Setelah meraih Nobel ini, saya akan meneruskan apa yang sudah saya kerjakan selama ini. Kini banyak hikmah yang bisa saya petik. Saya dapat bertemu dengan orang yang sebelumnya tak bisa. Banyak pintu terbuka dan setiap orang akan mendengar. Sebelumnya, jika saya berteriak sekalipun, tak ada orang mendengar. Tapi sekarang, saya hanya berbisik saja, orang pasti akan mendengar.

9. Siapa idola Anda?
Tak ada idola yang spesifik. Beberapa yang saya idolakan adalah musisi asal Banglades. Waktu kuliah dulu, saya menggemari Bob Dylan.

Sally Piri/Jurnal Nasional

[Kembali]