Jumat, 05 September 2008

Strategi Pangan Armada Portugis

Kompas/Agung Setyahadi / Kompas Images
Bangsa Portugis pernah menduduki Kerajaan Ternate di Maluku Utara. Dari penjelajahan bangsa Portugis, banyak peninggalan kebudayaan Portugis dalam hal pangan dan pertanian yang masih dikenal di berbagai tempat di dunia hingga sekarang.

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 29 Agustus 2008

Portugis adalah bangsa Eropa yang pertama kali berhasil menembus Kepulauan Rempah-rempah. Mereka berhasil menundukkan Malaka sebagai gerbang menuju kepulauan itu pada tahun 1511. Kemudian mereka berlayar ke timur hingga mencapai Maluku. Armada Portugis memiliki strategi pangan sehingga mereka bisa bertahan di permukiman yang didirikan di berbagai tempat yang jauh dari negeri asalnya.

Kisah penjelajahan mereka berawal dari minat mereka terhadap komoditas rempah-rempah. Secara umum orang Eropa sudah lama mengenal rempah-rempah, tetapi informasi asal-usul rempah-rempah tidak pernah diketahui. Orang Portugis termasuk yang penasaran dengan asal-usul itu. Mereka sudah lama memiliki keinginan untuk mencari asal-usul rempah-rempah.

Pada saat yang sama sekitar abad ke-15 motif-motif untuk menguasai wilayah terbentuk ketika Portugis melakukan kolonisasi di beberapa tempat di Laut Atlantik. Dari penguasaan itu mereka menyadari bahwa keuntungan besar bisa didapat bila mereka bisa menguasai suatu wilayah.

Setelah itu, ekspedisi pertama untuk mencari rempah-rempah dilakukan tahun 1488 oleh Bartolomeus Dias. Pada tahun itu ia berhasil menjangkau Tanjung Harapan, Afrika. Setelah itu dilanjutkan oleh Vasco da Gama yang membuka jalan menuju India tahun 1498. Hingga kemudian armada yang dipimpin Alfonso de Albuquerque berhasil mendarat di Malaka.

Dalam sebuah publikasi yang ditulis oleh Eduardo Bueno (2001) disebutkan, dalam setiap pelayaran, pasukan dibekali dengan sejumlah makanan. Di kapal, awak kapal akan menyediakan 15 kg daging bergaram, bawang, vinegar, dan minyak zaitun untuk keperluan setiap anggota pasukan selama sebulan.

Kapten kapal mendapat tambahan daging ayam dan domba untuk meningkatkan nilai gizi ransum. Bila bertepatan dengan masa puasa atau masa berpantang, mereka mendapat tambahan makanan, yaitu beras serta ikan atau keju untuk menggantikan daging sapi. Dalam tradisi Katolik, masa puasa dan berpantang dilakukan 40 hari sebelum hari raya Paskah.

Anggur dan air disediakan setiap pagi. Satu orang mendapat 1,4 liter anggur. Air juga diberikan dalam jumlah yang sama. Air digunakan untuk minum dan memasak. Air disimpan dalam tangki kayu.

Pasokan yang komplet itu diberikan hanya untuk sebulan pelayaran. Setelah itu kualitas ransum menurun. Selanjutnya mereka mengonsumsi ransum yang disebut ”sailing cookie” yang terdiri atas roti kering bergaram. Meski ada upaya pengawetan, makanan ini rusak dan berbau busuk karena kecoak. Sudah bisa dipastikan mereka akan mengalami defisiensi asupan makanan bergizi. Masalah ini ditambah dengan kualitas air yang disimpan di tangki kayu yang menyebabkan air mudah tercemar sehingga menyebarkan penyakit diare dan infeksi. Akibatnya, banyak anggota pasukan yang meninggal dalam perjalanan.

Semisal armada Vasco da Gama yang ketika berangkat beranggotakan 160 orang, tetapi sebanyak 100 orang di antaranya meninggal dunia karena seriawan. (Penyakit ini mulai terpecahkan tahun 1601 oleh armada Inggris ketika Kapten James Lancester yang memimpin konvoi terdiri atas empat kapal menuju India. Ia bereksperimen memberi jeruk untuk pasukan di salah satu kapal. Mereka yang mengonsumsi jeruk sehat walafiat, tetapi pasukan di tiga kapal lainnya yang tidak mengonsumsi jeruk hampir separonya meninggal dunia)

Sejak awal armada Portugis menyadari masalah pangan ini. Akan tetapi, mereka belum bisa menemukan cara agar pasukannya bisa mendapat pasokan makanan yang baik. Bertahun-tahun armada yang dikirim selalu pulang dengan tidak komplet.

Meski belum mendapat cara untuk mengawetkan makanan di kapal, mereka membuat strategi pasokan pangan agar bisa bertahan hidup di berbagai tempat. Setelah bertahun-tahun berpengalaman melayari lautan luas yang jauh dari negerinya, mereka membuat cara agar pasukan Portugis tidak kehabisan pangan. Setidaknya mereka bisa mendapatkan pasokan pangan itu di sejumlah pos perhentian.

Di dalam buku Bunga Angin, Portugis di Nusantara (2008) karya Paramita R Abdurcahman disebutkan adanya keputusan Raja Portugis tertanggal 15 Maret 1518 yang memberikan insentif khusus bagi casado (anggota pasukan Portugis yang menikah dan meninggalkan pengabdiannya dalam pelayaran) untuk tinggal dan bercocok tanam di tanah baru yang ditempatinya.

Sejak awal mereka juga didorong untuk menikah dengan wanita pribumi. Mereka juga didorong untuk menanam komoditas yang bisa diperdagangkan dan juga makanan pokok yang dibutuhkan oleh pasukan. Harapannya, mereka bisa membantu pasukan Portugis yang melakukan pelayaran di berbagai tempat.

Mereka umumnya tidak tinggal jauh dengan benteng atau komunitas Portugis lainnya. Mereka memasok pangan untuk mereka. Dengan cara demikian, bila pasukan Portugis diisolasi oleh musuh, mereka masih memiliki pasokan makanan.

Untuk itu, Portugis sangat mempertimbangkan lokasi-lokasi yang layak untuk tempat tinggal ataupun tempat untuk perhentian. Semisal beberapa tempat di Flores dipilih karena di tempat itu dilaporkan banyak bahan makanan, seperti padi, kacang-kacangan, kambing, dan madu.

Meski demikian, pemilihan ini tak mudah dan kadang pula salah pilih. Salah satu tempat di Flores, yaitu Larantuka, dinilai oleh Portugis mampu menyediakan pangan, tetapi Belanda yang kemudian datang menilai tanah di tempat itu tidak subur.

Untuk memperkaya jenis-jenis pangan di daerah jajahannya, pada masa berikutnya, orang-orang Portugis juga membawa berbagai jenis bibit dan tanaman yang didapat dari sebuah negeri yang berhasil ditaklukkan, baik di Asia maupun di Amerika, untuk ditanam di negeri lainnya yang belum memiliki komoditas itu.

Kedatangan orang Portugis yang dipimpin Antonio Galvao juga membawa sejumlah tanaman, seperti anggur, tomat, avokad, dan ketela, untuk ditanam di Maluku (1536-1539). Sumber pangan ini disebutkan meningkatkan kualitas diet orang Maluku yang sebelumnya dinilai buruk.

Strategi pangan itu setidaknya berhasil menyelamatkan pasukan Portugis di Ambon yang dipimpin oleh Jurdao de Freitas (sekitar tahun 1545). Mereka sempat tidak bisa mendapat pasokan pangan dari luar ketika terjadi perselisihan dengan penduduk setempat. Mereka bisa bertahan hidup karena di sekitar benteng masih ada sumber pangan.

Dari penjelajahan bangsa Portugis, banyak peninggalan kebudayaan Portugis dalam hal pangan dan pertanian yang masih dikenal di berbagai tempat di dunia hingga sekarang. Di Indonesia setidaknya ada peninggalan seperti cara berkebun (menanam bunga di pekarangan), makanan (serikaya, bika, ketela, pastel), cara pengawetan makanan (acar), dan alat-alat rumah tangga seperti garpu.

Sementara itu, kedatangan orang-orang Portugis ke berbagai tempat juga membuat mereka mengenal berbagai sumber pangan yang selama ini tidak dikenal di Portugis. Salah satu yang kemudian terkenal adalah durian. Pasukan Portugis juga mencatat berbagai sumber pangan, cara memasak, dan juga mendiskripsikan rasanya. Berbagai sumber pangan ini, terutama rempah-rempah, memengaruhi kuliner bangsa Portugis yang ada hingga sekarang.

Pengumpulan berbagai komoditas yang ditemukan di berbagai tempat juga dilakukan oleh anggota pasukan yang berada di berbagai tempat.

Kala itu Kerajaan Portugis memang meminta agar berbagai jenis tanaman dan hewan dikumpulkan dan dikirim ke negerinya ketika pasukan kembali ke Lisabon.(ANDREAS MARYOTO)

[ Kembali ]

Penguatan Ekonomi Desa

Diunduh dari Harian KOMPAS, Jumat, 5 September 2008
Oleh Mukhaer Pakkanna

Tim Ekspedisi Anjer-Panaroekan 2008 yang digelar Kompas menyampaikan reportase menarik tentang ”Bendar, Pengecualian Desa Nelayan” (Kompas, 23/8/2008).

Kehidupan Desa Bendar Juwana, Pati, Jawa Tengah, dikesankan sebagai desa yang memiliki tingkat kesejahteraan rata-rata di atas penduduk desa nelayan dari daerah lain.

Ada tiga hal yang bisa ditangkap dari ritme kehidupan desa itu, pertama, tingkat social trust masih berjalan sempurna. Relasi kekerabatan yang ditandai semangat gotong royong dan persaudaraan masih terasah.

Kedua, keterlibatan kaum perempuan, termasuk dalam proses produksi dan penjualan hasil tangkap, masih sangat tinggi.

Ketiga, hilangnya sistem ijon (lintah darat) diganti pola lembaga keuangan sederhana yang didasarkan sistem bagi hasil.

Ketiga hal itu sejatinya menjadi modal sosial bagi penduduk desa lain di Tanah Air. Pola kehidupan nelayan yang diperlihatkan di Desa Bendar sebenarnya sudah lama hidup dan bersemayam dalam kearifan lokal masyarakat Indonesia. Namun, pola-pola itu terberangus akibat kebijakan pembangunan yang tersentralisasi. Inisiasi lokal menjadi lumpuh, diganti kebijakan penyeragaman pusat.

Desentralisasi Desa

Otonomi daerah meniscayakan desentralisasi. Desentralisasi diartikan sebagai penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangga sendiri berdasar prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2000, kebijakan desentralisasi diikuti desentralisasi fiskal dan anggarannya pun terus meningkat signifikan.

Tidak mengherankan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 22 Agustus, kembali menyampaikan, transfer dana dari pusat ke daerah meningkat lebih dari dua kali lipat, yang semula Rp 129,7 triliun (2004) menjadi Rp 292,4 (APBN-P 2008). Bahkan, pada RAPBN 2009 transfer digenjot lagi menjadi Rp 303,9 triliun. Namun, Presiden mengakui tidak optimalnya pembelanjaan di daerah melalui APBD. Akibatnya, pada APBN 2007 ada sisa anggaran yang amat besar, mencapai lebih Rp 45 triliun.

Peningkatan 134,3 persen transfer dana pusat ke daerah sejatinya mampu menguatkan ekonomi desa. Namun, transfer dana itu lebih banyak berhenti pada lingkaran elite pejabat di daerah. Para pejabat di daerah menganggap pemerintahan desa adalah bawahan bupati. Segala kebijakan desa diatur oleh pemerintahan daerah sehingga desa tidak dianggap sebagai pemerintahan yang otonom (Rozaki dkk; IRE dan FF, 2004). Padahal, desa adalah pion terdepan dalam peningkatan prakarsa dan partisipasi rakyat. Pemerintahan desa seyogianya mampu mangagregasi dan mengatalisasi aspirasi rakyat, terutama dalam rangka merangsang rakyat dalam partisipasi publik.

Diakui, di tingkat desa sudah ada Badan Perwakilan Desa (BPD) yang menjadi corong masyarakat desa menyalurkan aspirasinya. Namun, secara umum, anggota BPD banyak yang tidak paham arti dan fungsi yang mereka miliki.

Tupoksinya tidak jalan karena pemerintah daerah kurang melakukan sosialisasi serius, hanya sekadar prosedural. Fungsi-fungsi legislasi DPD di tingkat lokal tidak optimal. Sementara itu, pemerintahan desa juga kurang memiliki prakarsa merangsang partisipasi dan inisiasi rakyat. Implikasinya, rakyat pun berjalan sendiri-sendiri. Tidak mengherankan jika arus urbanisasi membesar akibat kemelaratan rakyat yang terus mengimpit di desanya.

Penguatan desa

Menurut data Data Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT; 2008), terdapat 38.232 (54,14 persen) kategori desa maju, yang terdiri dari 36.793 (52,03 persen) kategori maju dan 1.493 (2,11 persen) kategori amat maju. Sementara itu, desa tertinggal berjumlah 32.379 (45,86 persen) yang terdiri dari 29.634 (41,97 persen) kategori tertinggal dan 2.745 (3,89 persen) kategori amat tertinggal.

Desa tertinggal adalah desa yang belum dapat dilalui mobil, belum ada sarana kesehatan, belum ada pasar permanen, dan belum ada listrik. Rata-rata keluarga miskin di desa tertinggal adalah 46,44 persen dan IPN desa tertinggal sebesar 66,46 persen.

Data ini berbicara, hampir separuh desa di Indonesia tertinggal. Tentu, peningkatan alokasi anggaran ke daerah dari tahun ke tahun seharusnya mampu mengurangi jumlah desa tertinggal. Namun, stimulus desentralisasi fiskal kurang optimal berjalan untuk membangun prakarsa dan kesejahteraan masyarakat desa. Maka, pendekatan sosial-kultural seharusnya berjalan simultan dengan peningkatan alokasi anggaran ke daerah dan desa.

Untuk menguatkan kapasitas ekonomi desa, perspektif desentralisasi seharusnya berujung tombak di tingkat desa. Prakarsa pemimpin dan tokoh masyarakat desa harus digalakkan. Jangan sampai karisma dan keteladanan pemimpin/tokoh masyarakat desa kian hilang.

Dengan tipikal masyarakat paternalistik, penguatan ekonomi masyarakat desa membutuhkan ”nabi-nabi” yang mampu menggelorakan semangat wirausaha desa. Maka, Pemda harus membuat program berkesinambungan—tidak sekadar dijadikan proyek jangka pendek—mendekati tokoh teladan di masyarakat.

Selanjutnya, perlu pula menghidupkan kembali sistem kekerabatan di desa-desa. Hidupkan kembali semangat gotong royong dan persaudaraan masyarakat. Dalam konteks ini, alokasi anggaran yang besar bukan jaminan untuk membangun sistem kekerabatan. Yang diperlukan adalah membangun saling percaya (social trust) melalui perkumpulan-perkumpulan warga.

Selanjutnya perlu membangun berbagai kelompok sosial dan ekonomi kaum perempuan. Keberhasilan Grameen Bank di Banglades karena mampu membangun kolektivitas produksi di tingkat perempuan. Kata Muhammad Yunus, membantu perempuan akan lebih mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Dan, inilah yang membuat Desa Bendar Juwana, Pati, mampu membuktikannya.

Namun, perlu diingat, diperlukan upaya kuat membangun sistem dan kelembagaan ekonomi desa yang didasarkan pada pola kekerabatan dan bagi hasil. Untuk itu, hidupkan kembali sistem jimpitan, lumbung padi, warung-warung desa, dan lainnya.

Mukhaer Pakkanna Peneliti Cides; Wakil Rektor STIE Ahmad Dahlan Jakarta

[ Kembali ]

Kamis, 04 September 2008

Pahitnya Rasa Gula

Diunduh dari Harian KOMPAS, Kamis, 4 September 2008
Oleh Toto Subandriyo

Ironis. Itulah gambaran kondisi ketahanan pangan negeri ini.

Ketika dunia internasional dilanda krisis pangan dan harga komoditas pangan di pasar dunia meroket, petani di Indonesia justru terpuruk. Harga komoditas pangan yang tinggi di pasar dunia hanya menjadi gula-gula yang tak dapat dinikmati petani.

Setelah harga jual gabah/beras saat panen raya rendengan terpuruk, kini giliran petani tebu meradang. Gula, hasil budidaya tebu musim giling, tak semanis yang diharapkan. Bahkan, gula yang mereka hasilkan terasa amat pahit karena jeblok harganya. Puluhan petani tebu di Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember, membakar tanaman tebu mereka (Kompas, 29/8).

Meski harga berbagai kebutuhan lain meningkat tajam akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga gula petani awal Agustus lalu justru anjlok pada angka Rp 4.980/kg. Padahal, harga break even point gula petani kita kini rata-rata Rp 4.900/kg. Margin keuntungan yang mereka peroleh turun dibandingkan dengan tahun 2007, saat harga BBM belum naik. Ketika itu harga gula petani sebesar Rp 5.300/kg.

Praktik tidak terpuji

Terpuruknya harga gula petani tak lepas dari buruknya sistem tata niaga gula di republik ini. Saat ini, data kebutuhan dan pengadaan gula amat njomplang. Menurut data Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), total kebutuhan gula dalam negeri untuk rumah tangga dan industri mencapai 3,91 juta ton, sedangkan total volume gula yang beredar di dalam negeri tahun ini diperkirakan 6,46 juta ton. Jadi, tahun 2008 ini ada surplus gula sebanyak 2,55 juta ton.

Keterpurukan harga gula petani juga dipicu adanya praktik-praktik tidak terpuji. Jika dihitung komponen harga mulai dari harga pokok pembelian, bea masuk, pajak, biaya inklaring kapal, bea sewa gudang pelabuhan, bea bongkar muat, dan bea transpor truk, maka gula impor tidak akan dapat menyaingi gula lokal.

Anehnya, gula impor dijual dengan harga lebih murah dari gula petani lokal. Mengapa?

Pertama, terjadi praktik dumping oleh negara eksportir gula. Kedua, terjadi pencatatan bea masuk yang tidak sesuai ketentuan (underinvoicing) di pelabuhan. Ketiga, terjadi penyelundupan gula cukup besar dan terbebas dari aneka ketentuan impor.

Merosotnya harga gula lokal, antara lain dipicu membanjirnya gula rafinasi impor. Padahal, gula jenis ini untuk kebutuhan industri makanan-minuman dan tidak layak dikonsumsi langsung.

Ada tiga macam produk gula kristal, raw sugar (hasil dari tebu yang diproses langsung secara defikasi). Gula rafinasi merupakan raw sugar yang diproses melalui kilang gula (refinery) untuk dilakukan pemurnian. Gula putih diperoleh dari tebu yang diproses melalui sistem karbonatasi/sulfitasi. Gula putih merupakan jenis gula yang lazim dikonsumsi langsung oleh masyarakat, sedangkan gula rafinasi, apalagi raw sugar, tidak boleh dikonsumsi langsung oleh masyarakat.

Analisis laboratorium terhadap raw sugar mendapati kadar sukrosa sebesar 97,2-99,54 persen, kadar air 0,1-0,95 persen, kadar abu 0,1-0,35 persen, gula reduksi 0,06-0,086 persen, mikroba mesofilik 770-2.300 per 10 gram, dan yeast (ragi) mencapai 30-45/gram (P3GI, 1999). Ini menunjukkan, komponen bukan gula raw sugar (impurities) amat tinggi. Di AS, gula semacam ini masuk dalam kategori generally recognized as safe (GRAS) dan dilarang dikonsumsi langsung.

Data dan regulasi

Ada berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk menolong petani gula. Pertama, pembenahan sistem tata niaga secara menyeluruh. Upaya ini harus diawali dari pembenahan data dan regulasi. Keberadaan data yang valid menyangkut kebutuhan per tahun serta data produksi gula nasional merupakan conditio sine qua non. Melalui data yang akurat ini dapat direncanakan kapan serta dalam volume berapa kita melakukan kegiatan importasi.

Regulasi pergulaan sudah saatnya disesuaikan. Regulasi dibuat dengan seminimal mungkin celah praktik ilegal importasi. Meski menurut WTO bea masuk maksimum 110 persen masih ditolerir hingga tahun 2010, guna melindungi konsumen dan produsen angka perlu ditetapkan secara moderat.

Kedua, upaya peningkatan produktivitas dan produksi gula dalam negeri. Sejarah mencatat, hingga tahun 1960-an, Indonesia adalah eksportir gula terbesar kedua dunia. Namun, kini kondisinya terbalik. Untuk mengembalikan kejayaan itu, agroindustri gula perlu direvitalisasi lebih revolusioner.

Perlu dilakukan pembaruan paradigma dalam kebijakan swasembada gula yang ditargetkan pemerintah tahun 2009. Ada hal yang amat mengganjal dalam kebijakan swasembada gula, di mana kebijakan ini masih mendasarkan kebutuhan gula rafinasi impor. Ini merupakan pembodohan, seolah target swasembada gula tercapai, padahal 30 persen pemenuhan gula rafinasi untuk industri makanan/minuman berasal dari impor.

Ketiga, upaya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Masyarakat umum mengetahui, tata niaga pangan negeri ini lekat dengan aktivitas perburuan rente dan praktik kotor, seperti underinvoicing dan penyelundupan. Penegakan hukum dan pengawasan harus dilakukan.

Kemauan politik yang kuat dari semua pemangku kepentingan dapat menolong petani dari keterpurukan. Tanpa itu, kekecewaan petani tebu akan menjadi bom waktu yang siap meledak.

Toto Subandriyo Wakil Ketua HKTI Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

[ Kembali ]

Indonesia Patut Belajar dari China dan India

Sosial - Budaya
Diunduh dari Harian Jurnal Nasional, Jakarta | Kamis, 04 Sep 2008
by : Iskandar Haji Abdul Mutalib

Laju perekonomian China dan India menjadi magnet dunia

UNTUK membenahi roda perekonomian Indonesia yang karut-marut akibat terjangan badai krisis moneter pada 1997, pemerintah Indonesia diminta tidak hanya fokus membenahi perekonomian, melainkan juga faktor lain seperti faktor sosial, politik, hukum, dan budaya. Sebab, korelasi empat item tersebut menjadi kunci keberhasilan China dan India memperkuat sistem perekonomiannya.

Pendapat tersebut dikemukakan oleh Prof Joel Ruet associate researcher di Ecole des Mines Paris dan Leila Choukroune, asisten profesor di HEC Business School di Paris, dalam seminar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Univeristas Indonesia (UI), kemarin dengan tema: The Success of Chinese & India Economics: Lesson & Challenges for Indonesia.

Tak bisa dimungkiri, laju perekonomian China dan India menjadi magnet dunia. Semua mata tertuju kepada kedua negara tersebut. Apalagi kemudian Amerika Serikat mengalami ancaman resesi ekonomi. China dan India, bersama dengan Rusia dan Brasil, dianggap mampu mengambil alih.

Menurut Leila Choukroune, pembicara dari Hec Paris, kurang lebih lima tahun para leadertertinggi pemerintahan China mencoba mengambil kebijakan yang berdamai dengan keinginan mayoritas masyarakat. Artinya, kebanyakan masyarakat di China menginginkan pemerintah tidak menerapkan sistem ekonomi tertutup melainkan sistem ekonomi bebas.

Namun, kata Leila, pemerintah tetap menguasai sejumlah sektor strategis yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN). China sangat ketat dalam urusan mengelola BUMN. Hanya sedikit BUMN dijadikan perusahaan terbuka. “Cara China mengelola BUMN layak ditiru oleh BUMN Indonesia,” katanya.

Joel Ruet mengatakan, Indonesia memiliki banyak kesamaan dengan India. "Kesamaan tersebut misalnya dalam hal populasi, keberagaman budaya, dan geografis. Maka itu, Indonesia harus lebih banyak belajar dari India ketimbang China," katanya.

Menurut Joel, kemajuan ekonomi China selama ini tidak sesuai dengan teori ekonomi mana pun yang selama ini ada. Sehingga pertumbuhan ekonomi China berpotensi mengeluarkan teori baru. Dikatakan, kebijakan dan strategi ekonomi yang diterapkan India pun senada. Sehingga, industri di kedua negara itu tumbuh cepat ke arah laju yang tidak pernah diprediksi oleh teori ekonomi sebelumnya.

Vencensius Yohanes Jolasa, Ph D, Ketua Departemen Filsafat FPIB bersepakat dengan kedua pembicara bahwa laju perekonomian kedua negara tidak terlepas dari konsep pembagian kekuasaan sebagai sebuah “payung” hukum. Karena kedua negara sangat menegakkan supremasi hukum.

[ Kembali ]

Wujudkan Otonomi Desa

Fokus Hari Ini
Diunduh dari Harian Jurnal Nasional, Depok | Rabu, 27 Agt 2008
by : Jan Prince Permata

Negara harus mampu mendorong masyarakat di perdesaan untuk mampu mengelola potensinya sendiri dan mengembangkan diri mewujudkan desa yang kuat. Terbentuknya desa yang kuat pada akhirnya akan membentuk negara kuat, dan desa yang kuat akan terwujud jika negara menjamin hadirnya otonomi desa dalam ketentuan perundang-undangan.

Demikian salah satu kesimpulan seminar sehari Pembaruan Perdesaan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kampus UI, Depok, Selasa (26/8).

Direktur Usaha Ekonomi Masyarakat Departemen Dalam Negeri Sony Sumarsono mengatakan saat ini pemerintah terus menggulirkan soal regulasi pengaturan desa dan pembangunan perdesaan. "Sejak dua tahun lalu, Departemen Dalam Negeri telah melibatkan akademisi dari berbagai universitas, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga donor semacam UNDP menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa," kata Sony.

Menurut Sony, RUU Desa akan lebih menjamin hadirnya otonomi desa dan menyempurnakan ketentuan sebelumnya. Diantaranya, UU No.5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang merusak struktur komunitas lokal karena menampik otonomi asli dan melakukan penyeragaman akibat sentralisasi ataupun UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.32 tahun 2004 yang hanya sedikit mengatur soal desa. "Dengan disusunnya RUU ini, kita cukup mempunyai ruang untuk mengatur desa secara serius. Selama ini pembahasan tentang desa hanya tempelan beberapa pasal dalam UU," ucapnya.

Dia menambahkan RUU Desa juga menggeser paradigma dari membangun desa menjadi desa membangun. "Dengan demikian masyarakat desa akan memiliki daya untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dan menjadi lebih otonom."

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Pataniari Siahaan mengatakan RUU Desa akan melindungi kearifan lokal dan memanfaatkannya sebagai potensi untuk membangun desa sehingga tak berbenturan dengan tradisi lokal. "Kita justru menggunakan kearifan lokal sebagai modal sosial masyarakat dalam rangka membangun desanya. Karena RUU ini memfasilitasi, melindungi potensi desa dan masyarakat desa, termasuk nilai tradisionalnya," katanya.

Agar tidak terjadi perlawanan di masyarakat lokal, Pataniari mengatakan RUU ini perlu dijelaskan kepada masyarakat, termasuk maksud dan tujuannya. "Sosialisasinya harus ditingkatkan."

Pakar Sosiologi Perdesaan dari Universitas Indonesia Robert MZ Lawang mengatakan untuk mewujudkan otonomi desa terdapat tiga permasalah mendasar yang harus dicermati yaitu, permasalahan fundamental, struktural dan institusional. "Setiap desa memiliki kelemahan dan kekuatan untuk otonomi secara institusional, struktural dan fundamental," kata Robert.

Dia juga mengingatkan corak desa di Indonesia sangat bervariasi dan hal itu memang dijamin dalam UUD 1945. Untuk itu dia mengingatkan agar pemerintah dan DPR berhati-hati dalam membahas dan merumuskan ketentuan perundang-undangan menyangkut desa. "Untuk mengetahui rupa otonomi desa yang fungsional diperlukan semacam eksperimen atau ujicoba penerapan," kata dia.

Robert pun merujuk pada Desa Pakraman di Bali yang mampu merespon kemajuan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya.

Heri Purwanto, Peneliti Lembaga Kajian Pemberdayaan Regional (LKPR) Surabaya mengingatkan RUU Desa harus memiliki perspektif membangun swadaya masyarakat.

Menurut dia, selama ini rakyat sangat tergantung terhadap pemerintah utamanya sejak Orde Baru menguasai semua elemen dalam masyarakat. Namun ketika berbagai krisis, termasuk krisis pangan dan energi, menghantam, rakyat desa menjadi korban pertama. Apalagi lanjutnya, di masa mendatang krisis pangan dan energi diprediksi semakin memburuk. Sedangkan kemampuan negara untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan masyarakat kian terbatas.

"Satu-satunya jalan adalah kembali membangun masyarakat desa untuk swadaya," kata mantan Anggota DPRD Jawa Timur ini.

Rizky Andriati Pohan

[ Kembali ]

Selasa, 02 September 2008

Menangguk Untung dari Petani Miskin

Benih Hibrida
KOMPAS/RIZA FATHONI / Kompas Images
Pekerja mengemas benih padi hibrida di PT Sang Hyang Seri di Sukamandi, Subang, Senin (25/8).

Diunduh dari Harian KOMPAS, Selasa, 2 September 2008
Oleh
Hermas E Prabowo

Soma (48), tidak meminta belas kasihan. Ia hanya menyuarakan,” Harga sarana produksi pasti tinggi. Sayangnya, harga produk pertanian tidak pernah pasti.”

Itulah kondisi yang selalu dialami Soma, dan petani lainnya. Bahkan situasi itu pula yang dihadapi orangtuanya, bahkan kakeknya, yang menjadi petani.

Persoalan petani selalu berulang. Namun, tidak satu pun ”uluran tangan” pemangku kepentingan yang menyelesaikan persoalan itu. Apalagi di era globalisasi, ketika komoditas pangan dan hortikultura dari negara lain menyerbu pasar lokal. Petani dibiarkan ”bertarung” sendiri melawan kapitalisme global.

Sudomo (65), petani warga Kendal, Jawa Tengah mengungkapkan, ”Petani selalu disuruh berjudi. Mulai dari berjudi dengan alam, karena iklim yang tidak menentu yang menyebabkan kerap gagal panen.”

Setelah memenangkan perjudian dengan alam, petani kecil harus berjudi dengan pasar. Harga komoditas pangan di pasar yang kerap fluktuatif, tak jarang membuat petani bangkrut.

Direktur Penelitian dan Pengembangan PT Sang Hyang Seri (Persero), produsen benih padi varietas unggul bermutu utama (VUB) di Indonesia, Niswar Syafa'at, menyatakan, nasib petani dengan industri benih sama. ”Kami dulu hanya bertugas merakit dan memasarkan benih padi VUB hasil penelitian Balai Penelitian Tanaman Padi Departemen Pertanian. Sekarang SHS boleh meneliti sendiri, tidak hanya menjadi tukang rakit,” katanya.

Niswar mengungkapkan, harga benih padi VUB seperti Ciherang hanya Rp 6.000 - Rp 7.000 per kilogram. Keuntungan produsen benih VUB relatif sedikit, karena biaya produksi benih VUB relatif tinggi, mendekati harga jual.

Selain itu, produsen benih VUB harus menghadapi pasar yang tidak pasti. Meski sekitar 30 persen dari total kebutuhan benih padi dalam negeri untuk 12,5 juta hektar sawah dipasok dari SHS, namun risiko yang dihadapi SHS cukup tinggi, karena ketidakpastian pasar.

Seandainya boleh memilih, SHS lebih senang memproduksi benih padi atau jagung hibrida. Benih hibrida menciptakan ketergantungan pada penggunanya (petani). Petani atau penangkar kecil-kecilan tidak akan mampu memproduksi benih padi hibrida. Selain proses penyilangannya rumit, butuh ketelitian tinggi, juga harus dilakukan sinkronisasi untuk mendapat produktivitas yang optimal.

Ketergantungan inilah yang mendatangkan keuntungan besar bagi produsen benih. Maka tidak heran bila sejak satu dekade terakhir banyak investor swasta menanamkan modal untuk membangun industri benih.

Syngenta, produsen benih dul nia asal Eropa, misalnya, pada 2007 mengalokasikan 830 juta dollar AS untuk penelitian benih hibrida.

Dupont, produsen benih jagung hibrida, dengan merek dagang Pioneer, berinvestasi besar-besaran. PT Bisi International Tbk, produsen benih jagung hibrida merek Bisi, tahun 2008 menganggarkan miliaran rupiah untuk meningkatkan kapasitas produksi benih hingga 60.000 ton per tahun.

Untung dari hibrida

Memproduksi benih, baik padi atau jagung hibrida, hanya butuh biaya produksi 15.000 - Rp 20.000 per kg. Padahal harga benih padi maupun jagung hibrida di pasaran, Rp 40.000 - Rp 50.000 per kg.

Dengan luas tanaman padi 12,5 juta ha setahun, bila rata-rata kebutuhan benih per hektar 25 kg, total kebutuhan benih padi hibrida di Indonesia mencapai 312.500 ton.

Dengan menghitung harga benih padi hibrida rata-rata Rp 50.000 per kg, potensi pendapatan industri benih padi hibrida setahun Rp 15,62 triliun. Bila biaya produksi benih padi hibrida 40 persen dari harga jual, maka pendapatan bersihnya Rp 9,37 triliun setahun.

Petani akan selalu tergantung pada industri benih hibrida, karena ia tidak dapat mengembangkan sendiri benih itu. Keuntungan akan terus mengalir sepanjang ketergantungan bisa terus dijaga. Caranya dengan riset yang kuat. Keuntungan industri benih semakin berlipat, karena komersialisasi benih hibrida biasanya ”satu paket” dengan penjualan pestisidanya.

Penjualan benih Monsanto misalnya, meningkat 26 persen, dari 2,842 miliar dollar AS pada kuartal III/2007 menjadi 3,588 miliar dollar AS di kuartal III/ 2008. Syngenta juga mencatat kenaikan penjualan benih 20 persen pada semester I/2008, menjadi 7,3 miliar dollar AS dibandingkan semester I/2007.

Dengan menanam benih hibrida keuntungan petani akan meningkat. Tetapi biaya produksi pun membengkak.(JOE)

[ Kembali ]

Minggu, 31 Agustus 2008

Politik dan Demokrasi Ekonomi

Diunduh dari Harian KOMPAS, Senin, 1 September 2008

Oleh Ahmad Erani Yustika

Sudah sebulan ini, gempita pasar politik (political market) di Indonesia sudah dimulai. Hal itu ditandai 38 partai politik mengikuti pemilu.

Sebelumnya, telah terdapat iklan beberapa calon kandidat presiden dengan memanfaatkan banyak media. Pasar politik ini berlangsung panjang, hingga April 2009 saat dilangsungkan pemilu untuk memilih anggota legislatif. Usia pasar politik pun kian besar jika ditambah pemilihan presiden-wakil presiden yang kemungkinan besar akan berlangsung dua putaran. Dengan demikian, seluruh kegiatan itu mungkin akan berakhir Oktober 2009 (saat pelantikan presiden baru).

Dalam sistem ekonomi pasar, pembukaan pasar (ekonomi) yang luas terbukti mendonorkan keragaman tawaran barang/jasa. Pertanyaannya, apakah pasar politik kali ini akan menyodorkan aneka gagasan atau platform menarik?

”Platform” ekonomi

Ada banyak aspirasi perubahan yang diinginkan rakyat. Namun, disepakati, isu ekonomi menjadi prioritas masyarakat. Kini semua pihak mengetahui, ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah ada pada bidang ekonomi. Maka, kandidat/partai yang mampu memberi optimisme terhadap perbaikan ekonomi berpeluang besar untuk diterima rakyat.

Pada titik itulah, platform ekonomi menjadi simpul terpenting untuk mengaitkan partai politik dengan konstituennya melalui pasar politik. Sayang, platform ekonomi justru menjadi titik terlemah partai politik di Indonesia sehingga pasar politik gagal menjadi medium pertukaran yang efektif antara partai politik (supplier) dan rakyat (demander).

Ada banyak parpol yang menawarkan platform ekonomi, tetapi hanya satu-dua parpol yang platform-nya bisa diapresiasi. Selebihnya, platform ekonominya terjebak dalam bentuk ”orasi” yang amat normatif, tanpa ada kejelasan apa yang mau diperbuat dengan ekonomi di masa depan.

Kondisi itu bisa karena dua hal.

Pertama, partai politik tidak memiliki basis ideologi yang kuat sehingga bisa memandu dalam mendesain visi pembangunan ekonomi pada masa depan (setidaknya dalam lima tahun). Hal ini menyebabkan platform yang muncul selalu bersifat klise dan normatif.

Kedua, parpol tidak memiliki bahan baku informasi (data) akurat tentang kebutuhan nyata yang diinginkan rakyat. Implikasinya, platform ekonomi yang dijual berjarak dengan rakyat, tidak orisinal, dan normatif. Hasilnya, jumlah partai amat banyak, tetapi mandul dalam menciptakan platform ekonomi.

Demokrasi ekonomi

Saat ini topik demokrasi ekonomi amat aktual karena ada realitas ekonomi yang mencemaskan di Indonesia.

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang dicapai diiringi ketimpangan pendapatan serius. Saat Orde Baru, gini rasio Indonesia berkisar pada angka 0,32. Pada tahun 2007, indeks yang mengukur ketimpangan itu (gini rasio) menjadi 0,37.

Kedua, ketimpangan kepemilikan/penguasaan lahan yang memprihatinkan, mencapai 0,7 (amat timpang). Padahal, lahan (tanah) merupakan salah satu faktor produksi paling penting dalam kegiatan ekonomi, selain modal, tenaga kerja, dan teknologi.

Ketiga, terjadi penumpukan modal pada segelintir orang. Rilis data majalah Forbes Asia akhir tahun 2007 menyebutkan, total kekayaan 10 orang terkaya di Indonesia sebesar 27,86 miliar dollar AS (Rp 259,098 triliun). Jumlah itu ekuivalen dengan 33,93 persen APBN 2007.

Seharusnya, data-data itu menjadi bahan baku yang baik untuk menyusun platform (demokrasi) ekonomi karena sebagian besar persoalan ekonomi bersumber dari sana. Demokrasi ekonomi sendiri dalam lintasan sejarah mendapat tempat penting dalam wacana pembangunan karena ada dua perkembangan yang berkaitan. Pertama, pengalaman historis para buruh dalam mengajukan tuntutan, lebih sering hanya mendapat janji-janji tentang kondisi kerja dan keputusan yang memengaruhi mereka. Kedua, ada kesadaran yang meningkat di antara para teoritisi bahwa demokrasi politik tidak sejalan dengan kapitalisme (Devine, 1995). Demokrasi politik yang menyertakan setiap individu dalam proses pengambilan keputusan ternyata tidak selalu mendapat ruang yang laik dalam kapitalisme karena sistem terakhir ini mengandaikan pemusatan pengambilan keputusan cuma pada segelintir pemilik kapital.

Dengan karakteristik semacam itu, proyek demokrasi ekonomi di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Dalam konteks ini, ada beberapa kebijakan yang bisa dielaborasi untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.

Pertama, melakukan restrukturisasi kepemilikan aset-aset ekonomi nasional sehingga lebih menggambarkan pembagian faktor produksi yang adil.

Kedua, mencegah munculnya praktik rente ekonomi yang menyumbat peluang bagi masyarakat untuk bersaing secara sehat dalam kegiatan ekonomi.

Ketiga, mengamalkan kebijakan land reform secara tuntas sehingga terbuka peluang bagi rakyat (petani) untuk mengakumulasi kesejahteraan.

Keempat, negara harus hadir untuk melindungi pelaku ekonomi yang tersisih akibat persaingan ekonomi melalui beragam skema, misalnya subsidi, pajak progresif, dan program social security.

Parpol yang bisa menyuarakan hal ini berpotensi meraup dukungan karena paralel dengan suara hati rakyat.

Ahmad Erani Yustika Direktur Eksekutif Indef; Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya

[ Kembali ]