Kamis, 31 Juli 2008

Waspadai Benih Sawit Palsu

Dikutip dari Rubrik Ekonomi - Keuangan - Bisnis di Harian Jurnal Nasional, Jakarta Senin, 14 Jul 2008, halaman 04.

MELONJAKNYA permintaan benih kelapa sawit membuat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi tersebut. Salah satunya dengan menjual benih kelapa sawit palsu.
Direktur Perbenihan dan Sarana Produksi, Ditjen Perkebunan Departemen Pertanian, Darmansyah Basyaruddin mengakui, meningkatnya permintaan benih sawit justru dimanfaatkan sebagian pihak untuk memproduksi benih sawit palsu. Dalam menjual produknya, produsen memasukkan benih dalam kemasnya yang cukup menarik. “Mereka juga mencantumkan label yang menyatakan bahwa benih itu berasal dari Kostarika. Lucunya, di dalam label itu tertera benih asal Kostarika tapi diproduksi di Malaysia,” katanya.
Namun lanjut Darmansyah, karena mereka menjual kepada petani atau pekebun yang tidak paham terhadap hal itu, sehingga pembelinya cukup banyak. Apalagi penjualanya melalui kios-kios pertanian yang ada di daerah. Bahkan peredaranya juga sudah cukup luas dan mengkhawatirkan karena merambah sentra produsen kelapa sawit seperti, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Bengkulu dan Kalimantan Timur.
Bahkan kini cara penyebaran benih palsu semakin canggih. Terbukti dari munculnya modus baru penyebaran benih kelapa sawit palsu dengan menggunakan kemasan kotak kardus yang menarik, kadang lebih bagus dari yang asli. Kemasan berisi benih yang tidak jelas asal usulnya kemudian diberikan merek “Costarika, DxP, Palm Oil Seed”.
Bahkan pada kemasan tertera nama distributor, Rimbah Sawit, Ltd, Johor Sdn Bhd-5000, asal Malaysia. Dibubuhi pula dengan stempel dari Pusat Penelitian Malaysia untuk lebih meyakinkan konsumen terhadap keunggulan produk ini.
Untuk menggaet pembeli, khususnya petani, produsen benih palsu itu juga membandrol benih dengan harga miring. Benih tersebut dijual dengan harga Rp650.000 per kemasan (250 butir), sehingga harganya hanya Rp3.000-4.000 per kecambah. Artinya harga benih palsu itu di bawah harga benih legal terendah, milik Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang dijual seharga Rp4.500 per kecambah.

1 komentar:

Ivan novian mengatakan...

ciri untuk mengetahui bibit asli atau paslu bagaimana pak?